400 Remaja Hamil Setiap Tahun di Flores Timur, Ini Respon Pemda

Sekitar 300 sampai 400 remaja di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), hamil dan melahirkan tiap tahunnya. Bukti ini diutarakan oleh Kepala Dinas Pengaturan Warga, Keluarga Merencanakan, Pendayagunaan Wanita, dan Pelindungan Anak (P2KBP3A) Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto.
“Hamil pada usia remaja saat ini 300-400 remaja yang hamil dan melahirkan tiap tahunnya,” kata Anselmus ke detikBali, Rabu (23/7/2025).

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 juga jadi momen untuk mendidik pelajar supaya menghindar dari kekerasan seksual dan jaga diri dari kehamilan di luar pernikahan. Aktivitas dimulai long march dari Kantor Bupati ke arah Kantor P2KBP3A Flores Timur.

“Banyaknya 40 perwakilan dari setiap sekolah. Sepanjangnya jalan mereka memberikan mawar hati dan pesan kepribadian dan yel-yel dan publikasi pelindungan anak,” paparnya.

Long march ini dituruti perwakilan dari 4 sekolah, yaitu SMKN Watowiti, SMAN 1 Larantuka, SMA Fransiskus Asisi, dan SMA Suradewa. Beberapa pelajar bawa bunga dan mengatakan pesan kepribadian ke masyarakat.

Mengajak anak untuk belajar, mendekati diri pada Tuhan, hargai orangtua dan guru, dan tahu mempertahankan kesehatan,” pungkasnya.

Sepanjang masa Januari sampai Juni 2025, terdaftar 84 kasus kekerasan pada anak di Flores Timur. Beberapa kasus ini disampaikan ke tiga lembaga khusus, yaitu Polres Flores Timur (29 kasus), Dinas Sosial (22 kasus), dan P2KBP3A (33 kasus).

Kapolres Flores Timur, AKBP Aditya Octorio Putra, mengharap orangtua dapat semakin pro aktif dalam membuat perlindungan beberapa anak mereka dari dampak negatif peradaban sosial.

“Orangtua semakin dapat menjaga anak dari dampak-pengaruh sosial yang mempunyai imbas yang kurang bagus untuk anak,” katanya ke detikBali.

Menurut dia, pembelajaran dari orangtua penting dan harus dilaksanakan dengan aktif dan komunikatif.

“Pembelajaran aktif dan komunikatif pada anak. Tentu saja peranan orangtua penting sebagai role mode anak,” paparnya.

Kasat Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, menguraikan dari keseluruhan 29 kasus yang disampaikan, 11 kasus adalah penindasan, 12 kasus pencabulan anak, dan 6 kasus pencabulan sesama tipe.

“Dari Bulan Januari-Juni 2025 ada 29 kasus,” kata Anwar

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *